Seorang pegawai supermarket Muslim di Jerman dipecat ketika menolak mengisi ulang stok botol minuman keras di rak dengan alasan keyakinannya melarang. Kini pengadilan buruh tertinggi negara itu memutuskan keberatan si pria dapat dibenarkan.
Ini bukan pertama kali seorang pekerja Muslim di Jerman pergi ke pengadilan demi menuntut hak menjalankan ajaran agama mereka di tempat kerja. Sejumlah kasus-kasus yang disorot pada beberapa tahun terakhir melibatkan para wanita Muslim yang menginginkan memakai kerudung di tempat kerja.
Namun kali ini kasus dianggap tidak biasa, sekaligus kontroversial. Pengadilan tenaga kerja tertinggi Jerman memutuskan bahwa pegawai supermarket Muslim dapat menolak mengurus alkohol atas alasan keyakinan.
Kasus ini adalah gugatan seorang pria Muslim yang pernah bekerja di sebuah supermarket di kota utara Jerman, Kiel. Ia menolak mengisi kembali rak bagian minuman alkohol dengan alasan agama melarang ia menyentuh apa pun terkait alkohol. Hasilnya, ia dipecat pada akhir Maret 2008 lalu.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Kamis pekan lalu, Pengadilan Federal Tenaga Kerja Jerman, menyatakan bahwa setiap karyawan dapat menolak melakukan tugas tertentu atas alasan agama.
Bila ada tugas alternatif yang bisa mereka lakukan dan diterima agama mereka dan praktikal bagi perusahaan, maka pengusaha wajib membolehkan mereka melakukan tugasnya.
Pengusaha dapat memecat pegawai jika memang tidak ada alternatif pekerjaan yang realistis.
Kasus pria dari Kiel kini dikembalikan ke pengadilan lebih rendah, yang akan memutuskan apakah supermarket sebenarnya bisa memberi tugas alternatif kepada pria tadi. Jika ya, maka pemecatan terhadap karyawant tersebut dinyatakan tidak sah.
Kasus tersebut membuat bekernyit. Para komentator di media menyatakan bahwa Al Qu'ran hanya melarang meminum alkohol, tidak menyentuh botol-botol. Tajuk editorial di halaman pertama edisi Jumat harian konservatif terkemukan di Jerman, Frankfurter Allgemeine Zeitung, mengkritik fakta bahwa si pria jelas-jelas menemukan kecenderungan beragama pada 2008. Padahal sebelumnya ia bekerja di supermarket khusus minuman keras tanpa mengeluh
(Sumber : Republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar