Jumat, 21 Januari 2011

Al Azhar memutus dialog dengan Vatikan

Al Azhar delay meeting with Vatikan
 
Majma’ Al Buhuts Al Islami, lembaga riset Islam tertinggi dalam institusi Al-Azhar dalam pertemuan darurat yang diselenggarakan pada Kamis (20/1) kemarin memutuskan bahwa pihak Al-Azhar telah memutuskan dialog dengan pihak Vatikan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Syeikh Al-Azhar, Dr. Ahmad At Thayyib itu mengambil keputusan tersebut disebabkan beberapa pernyataan Paus Benediktus XVI yang menyudutkan Islam serta pernyataan terakhir yang menyebutkan adanya tekanan terhadap Kristen di Timur Tengah.
Dr. Musthafa As Syak’ah, selaku anggota Majma’ Al Buhuts Al Islamiah menyebutkan kepada situs onislam, ”Sesungguhnya pernyataan Vatikan selalu menunjukkan penentangan terhadap nagara-negara Islam dan Islam sendiri. Bahkan sampai pada tahap melakukan intervensi terhadap urusan negara-negara Islam, salah satunya Mesir, ketika ia menuntut untuk menjaga umat Kristennya.”
As Sya’kah juga menjelaskan bahwa dialog dengan pihak Vatikan telah terbangun selama lebih dari 10 tahun, hal itu berlangsung sampai wafatnya Yohanes Paulus II. Sedangkan Paus yang saat ini, sering dinilai mendiskreditkan Islam.
”Hal itu terlihat dari pidato-pidatonya tentang Sayyiduna Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, dan pernyataannya yang terakhir yang meminta agar undang-undang Pakistan yang mengkriminalkan siapa saja yang menghina Islam, untuk dibatalkan.”
Ia menjelaskan juga bahwa dialog dengan Vatikan tidak akan berjalan baik, sampai Vatikan meminta maaf atas penghinaan-penghinaan sebelumnya, dan berjanji tidak akan mencampuri urusan dalam negeri umat Islam. Atau kami membekukan dialog dengan Vatikan, hingga ada perubahan politik Paus Benedictus XVI terhadap Islam.
Sebelumnya Komite Dialog Al Azhar dengan pihak Vatikan secara rutin menggelar pertemuan dua kali dalam satu tahun, untuk membahas kerja sama antara dua pihak. Hal itu yang kini dibekukan sampai pada waktu yang tidak ditentukan. (Source : Hidayatullah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar