Minggu, 09 Januari 2011

Guantanamo batal ditutup, Penyiksaan semakin menjadi

Akhirnya Obama Tanda Tangani UU yang Larang Guantanamo Ditutup

Presiden AS Barack Obama telah menandatangani UU pertahanan utama yang secara efektif mencegah penutupan penjara militer AS di Teluk Guantanamo di Kuba.
Obama awalnya telah bersumpah untuk mencabut izin tentang penjara Guantanamo Bay, namun Jumat kemarin (7/1) ia mengatakan ia dipaksa untuk menandatangani UU yang justru mencegah penjara tersebut ditutup.
UU baru tersebut melarang para tersangka dari penjara Guantanamo dibawa ke Amerika Serikat untuk diadili.
Presiden AS juga menyatakan bahwa RUU tersebut penting untuk pendanaan perang luar negara pada tahun 2011 dan itu sebabnya ia menandatanganinya menjadi hukum.
"Meskipun keberatan yang kuat saya untuk ketentuan ini ... Saya telah menandatangani Undang-undang ini karena pentingnya pihak berwenang mengalokasi hal itu, antara lain, kegiatan militer kami di tahun 2011," kata Obama.

Sebelumnya Obama telah berjanji untuk menutup penjara, yang telah menarik kecaman internasional karena penganiayaan yang berat terhadap para tahanan, AFP melaporkan.
Presiden AS juga menyuarakan penentangannya terhadap RUU tanpa secara eksplisit mengancam pembatasan.
"Namun demikian, pemerintahan saya akan bekerja dengan Kongres untuk mencari cara pencabutan pembatasan ini, akan berusaha untuk mengurangi efek penjara, dan akan menentang setiap usaha untuk memperpanjang atau memperluas penjara di masa depan," pungkasnya.
Fasilitas tahanan Guantanamo didirikan pada 2002 oleh pemerintahan Bush. Hampir 800 tahanan telah dibawa ke kamp penjara itu sejak tanggal 7 Oktober, 2001 ketika Washington memulai perang di Afghanistan.
Sebanyak 1.100 tentara AS dan personil angkatan laut terlibat dalam menjaga tahanan yang ditahan di sembilan kamp yang terpisah di Guantanamo.
Pengawas dari Palang Merah Internasional menjelaskan bahwa telah terjadi tindakan penyiksaan, termasuk kurang tidur, pemukulan dan pengurungan dalam sel-sel kecil yang dingin terhadap para tahanan.
Kelompok hak asasi manusia juga berpendapat bahwa penahanan merupakan penyiksaan. Salah satu tuduhan pelecehan di kamp AS adalah penyalahgunaan agama para tahanan. Berita ini dilansir oleh eramuslim pertanggal 8 January 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar