Minggu, 13 Maret 2011

Israel Memperluas Pemukiman Illegal Mereka

Pemukiman Illegal Israel yang terus berkembang
Yerussalem, Israel mengumumkan akan melakukan ekspansi besar-besaran terhadap pemukiman Ilegal Yahudi disepanjang Tepi Barat, Hal ini terkait tewasnya lima warga Israel yang konon, dibunuh seorang warga Palestina dalam sebuah serangan yang brutal.

Pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, Sekitar 500 unit rumah baru telah disetujui di Etzion, Ma'ale Adumim, Ariel dan Kiryat Sefer.

Komite kementerian untuk permukiman bertemu Sabtu malam untuk memberikan persetujuan terhadap konstruksi pemukiman baru.
  
Menurut laporan harian Ma'ariv, harian yang berbahasa Ibrani, Netanyahu meminta Menteri Pertahanan Ehud Barak untuk menyetujui lelang. Menteri Urusan Strategis Moshe Ya'alon ikut Rapat bersama dengan kepala intelijen militer Israel Amir Kochavi dan Shin Bet Yuval direktur Diskin.

Keputusan itu diambil kurang dari 24 jam setelah sebuah keluarga yang terdiri dari  lima orang warga Israel secara brutal ditikam sampai mati di permukiman Itamar di distrik utara Tepi Barat Nablus. Para korban termasuk Hadas tiga-bulan-tua, Elad, 4, Yoav, 11 dan orang tua mereka Udi dan Ruthie yang kedua pada usia 30an.

Presiden Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Salam Fayyad mengecam keras pembunuhan ini.

Meskipun belum ada bukti yang meyakinkan bahwa Palestina bertanggung jawab atas serangan itu, Netanyahu menuduh Otoritas Palestina melakukan penghasutan terhadap Israel sebagai perlawanan atas tuduhan pembunuhan itu.


Sebuah kelompok bawah tanah yang menamakan diri "Imad Mughniyya Grup" mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan, tapi pemerintah Israel telah menolak pernyataan dari kelompok ini, seperti yang sudah-sudah operasi dilakukan orang lain dan kemudian diklaim orang lain juga. Hal ini diyakini Israel terkait dengan Fatah.
 
Tidak ada golongan lain yang belum mengaku bertanggung jawab.

Menurut Ma'ariv, Netanyahu mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton dari keputusannya untuk memperluas pemukiman ilegal ketika ia menelepon dia untuk mengutuk serangan itu.

Masyarakat internasional mengakui bahwa pembangunan permukiman di wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat.

Babak akhir perundingan runtuh atas penolakan Israel untuk menghentikan pembangunan perumahan Yahudi-hanya pada tanah Palestina.

Palestina baru-baru ini membawa masalah tersebut kepada Dewan Keamanan PBB, mencari resolusi untuk mengutuk bangunan. Resolusi tersebut disponsori oleh beberapa 130 negara. Empat belas dari 15 anggota dewan mendukung gerakan, tetapi AS menggunakan hak veto untuk membatalkan resolusi.




Red/Translasi : Abdillah Fauzan
Maan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar