Sabtu, 26 Maret 2011

Pendeta cabul, Gereja jadi Bangkrut



Gereja Katolik Roma orde Yesuit cabang Pasific Northwest, Amerika Serikat, setuju membayar ganti rugi sebesar $166 juta untuk menyelesaikan 500 masalah pencabulan yang dilakukan pendeta di lima negara bagian. Demikian lansir Al-Jazeera (26/3).

Menurut para pengacara korban kebejatan pendeta, ganti rugi tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah dibayarkan oleh gereja Katolik semacam Yesuit.

Ganti rugi akan dibayar oleh Society of Jesus di Oregon Province, yang wilayah kerjanya mencakup negara bagian Oregon, Washington, Alaska, Idaho dan Montana.

"Uang dalam jumlah berapa pun tidak dapat mengembalikan masa kanak-kanak yang hilang, budaya yang rusak atau kepercayaan yang hancur," kata Blaine Tamaki, salah seorang pengacara yang mewakili sekitar 90 korban pencabulan aparat gereja yang berhak mendapat ganti rugi, dalam sebuah pernyataan.

"Ganti rugi ini membuktikan bahwa Yesuit mengkhianati kepercayaan ratusan bocah yang berada dalam pengasuhannya," kata Tamaki.

"Tokoh-tokoh agama ini diberi tanggungjawab untuk melindungi anak-anak, bukannya memperkosa dan mencabuli mereka," tandasnya.

Orde Yesuit di Oregon Province mengatakan, jumlah uang $166, 1 juta itu akan digunakan untuk menyelesaikan sekitar 524 kasus pencabulan di lima negara bagian.

Menurut pengacara korban pencabulan di gereja Yesuit Northwest lainnya, Rebecca Rhodes, negosiasi penyelesaian kasus-kasus tersebut dimulai sejak Oktober 2010 dan telah rampung pekan ini.

Kata Rebecca, penyelesaian yang telah disetujui oleh semua pihak akan diajukan juga ke Pengadilan Kepailitan AS di Portland, Oregon, pada 29 Maret mendatang.

Seiring dengan meningkatnya jumlah tuntutan atas pencabulan yang dilakukan aparat gereja, orde Yesuit sampai-sampai harus mengajukan perlindungan dari kebangkrutan ke Pengadilan Kepailitan AS pada bulan Februari 2009.



Sumber : Hidayatullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar